ifaktanews.id – Tangerang, Tempat Wisata Danau Biru Cigaru di Kabupaten Tangerang Sudah Memiliki Izin Lengkap Senin 9 pebruari 2026
Pengelola wisata, Sopyan Hadi, menyatakan bahwa tempat wisata berlokasi di Desa Cisoka, Kecamatan Cisoka, telah memiliki semua izin legal yang diperlukan.
Berbagai dokumen resmi yang dimiliki antara lain Nomor Induk Berusaha (NIB), Surat Pernyataan Mandiri terkait Keselamatan, Keamanan, Kesehatan, dan Pelestarian Fungsi Lingkungan (K3L), Surat Pernyataan Usaha Mikro/Kecil terkait Tata Ruang, NPWP, SK Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, serta Akte Notaris yang diterbitkan oleh Asep Haryanto, S.H., MM. Kn. Semua izin terdaftar atas nama PT Ratu Balok Sejahtera.
Sopian Hadi menyampaikan terkait pemberitaan sebelumnya yang menyatakan wisata tersebut belum memiliki izin lengkap dan diduga beralih fungsi, serta siap menunjukkan dokumen resmi jika diperkirakan diperlukan.
Pengelola Tempat Wisata Cigaru, yang akrab disapa Peci, menyatakan keheranan terkait klaim bahwa wisata tersebut tidak memiliki izin.
Lanjut Ia menegaskan siap menunjukkan semua surat resmi izin jika ada yang ingin memverifikasinya.











