TNI & POLRI

Polsek Panongan Sosialisasikan Layanan Polisi 110

×

Polsek Panongan Sosialisasikan Layanan Polisi 110

Sebarkan artikel ini

ifaktanews.id – Mauk Kabupaten Tangerang  Polsek Panongan Polresta Tangerang melaksanakan kegiatan patroli dalam rangka antisipasi kerawanan kamtibmas dan sosialisasi layanan 110 Polri di Kampung serdang Rt.011/003 desa serdang kulon Kecamatan Panongan pada Rabu,(18/06/2025)

Patroli Presisi serta sosialisasi tersebut dilaksanakan oleh Bripka Abdul Gofar selaku Bhabinkamtibmas Desa Serdang kulon.

Kapolsek Panongan IPTU Jonathan Mampetua Sirait S.Tr.K., menyampaikan, kegiatan patroli ini sebagai langkah untuk pencegahan secara dini kejahatan KAMTIBMAS agar masyarakat dalam melaksanakan aktivitasnya merasa aman dan nyaman.

Lanjutnya yang menjadi sasarannya ialah dititik rawan C3 (curat, curas dan curanmor), objek vital dan titik kumpul masyarakat (pusat keramaian) sehingga kehadiran polisi dapat dirasakan masyarakat.”ungkap nya

Kapolsek menambahkan, pihaknya juga melaksanakan himbauan untuk selalu waspada tindak kejahatan dan memberikan sosialisasi bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan Kepolisian dapat menggunakan layanan Contact Center Polri 110.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *