ifaktanews.id – Mauk kabupaten Tangerang Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta memperkuat akses komunikasi publik terhadap kepolisian, Polsek Mauk Polresta melalui Anggota Bhabinkamtibmas Aipda A. Johana melaksanakan kegiatan Sosialiasi Layanan Polri 110 Kepada Warga Desa Klebet Kec. Kemiri pada Rabu (18/6/2025)
Kapolsek Mauk Polresta Tangerang, AKP Subarjo, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi kepolisian untuk mendekatkan layanan Polri kepada masyarakat dan memastikan setiap warga tahu kemana harus melapor saat terjadi gangguan kamtibmas.
“Layanan Polri 110 adalah saluran komunikasi cepat dan gratis yang disiapkan untuk masyarakat, sehingga ketika terjadi permasalahan, warga tidak bingung dan bisa segera menghubungi kami,” ujar AKP Subarjo.
Beliau menambahkan bahwa kehadiran Polri tidak hanya ditunjukkan melalui patroli atau penegakan hukum, tetapi juga melalui langkah-langkah preventif dan edukatif seperti sosialisasi ini, sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam menjaga keamanan warganya.
Kegiatan berlangsung aman, tertib dan kondusif, serta mendapatkan respons positif dari masyarakat yang menyambut baik kemudahan akses terhadap layanan kepolisian”Ujarnya”