TNI & POLRI

Polsek Kresek Respon Cepat terkait berita Viral di Medsos perihal Keributan sekelompok pelajar di Desa Pasirampo Kresek

×

Polsek Kresek Respon Cepat terkait berita Viral di Medsos perihal Keributan sekelompok pelajar di Desa Pasirampo Kresek

Sebarkan artikel ini

ifaktanews.id – Kresek Kabupaten  Tangerang Kapolsek Kresek Polresta Tangerang Polda Banten AKP A. Suryadi bersama Unit Reskrim Polsek Kresek merespon cepat dan menindaklanjuti berita Viral di Medsos perihal Keributan sekelompok pelajar di Kampung Jeruk Purut Desa Pasirampo Kecamatan Kresek Kabupaten Tangerang. Jum’at (25/05/2025)

Kejadian keributan sekelompok pelajar tersebut terjadi pada hari Kamis (24/05/2025) sekitar pukul 15.30 Wib. Bermula pada saat Sdr. R bersama 1 temannya yang ingin pulang dari sekolah (wilayah Balaraja). Pada saat melintas di Jalan Raya Ceplak, terdapat sekelompok pelajar (SMK diwilayah Sukamulya) dan selanjutnya mengikuti Sdr. R dan temannya sampai kerumahnya, sesampainya di rumah Sdr. R terjadilah keributan.

Bermodalkan dari keterangan saksi-saksi dan melihat Video Rekaman CCTV, Kapolsek Kresek AKP A. Suryadi pimpin langsung untuk mencari sekelompok pelajar yang terlibat keributan tersebut.

Setelah berhasil mengamankan para pelajar yang terlibat keributan, para pelajar tersebut dibawa ke Mapolsek Kresek untuk dimintai keterangan dan selanjutnya dilakukan pembinaan. Tak hanya itu, Polsek Kresek juga memanggil para Orang Tua murid, Pihak Sekolah dan Kepala Desa Pasir Ampo. Adapun pelaku penyerangan dilakukan oleh 7 orang pelajar dengan inisial (S 17th, AB 18th, MAA 18th, NS 18th, ANZ 17th, MRF 18th dan MT 18th).

Dalam hal ini, Kapolsek Kresek AKP A. Suryadi menerangkan bahwa tidak ada Korban Jiwa maupun Kerugian materi dalam kejadian tersebut. Upaya yang kami lakukan dalam menindaklanjuti kejadian keributan para pelajar tersebut, kami memanggil para orang tua murid, pihak sekolah dan Kepala Desa Pasirampo Kecamatan Kresek untuk dilakukan musyawarah antara kedua belah pihak. Para pelajar yang terlibat keributan membuat Surat Pernyataan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya kembali dikemudian hari. Warga Desa Pasirampo yang dalam hal ini didampingi oleh Kepala Desa Pasirampo Kecamatan Kresek tidak menuntut permasalahan ini ke ranah Hukum, warga meminta agar para pelajar tersebut tidak mengulangi perbuatan yang sudah dilakukan baik dengan siapa pun dan kapan pun serta meminta kepada para orang tuanya agar lebih mengawasi pergaulan anak-anaknya. Setelah dilakukan mediasi antara kedua belah pihak, para siswa tersebut dikembalikan ke orang tuanya masing-masing. Pungkas Kapolsek

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *