ifaktanews.id – Kabupaten Tangerang, Camat Cisoka Sumartono beserta DLHK Kabupaten Tangerang tinjau langsung dan eksekusi papan reklame yang nyaris roboh di perempatan Cisoka tepatnya di depan Polsek Cisoka Polresta Tangerang pada Jumat 01/08/2025

Sumartono mengatakan,” Papan reklame ini sudah lama miring, kami sudah mencari pihak pemilik reklame dan ternyata reklame tidak terdaftar di kabupaten (Red Dinas terkait) dan teman-teman media juga sudah memberikan informasi di berbagai media sosial
”Dari pihak kecamatan bukannya tidak mengundang atau tidak memanggil, karena ketidaktahuan pemilik, setelah di naikan dari teman-teman media ternyata pemiliknya juga tidak datang, ” ujarnya
Lebih lanjut Sumartono mengatakan,” Papan Reklame ini sangat membahayakan karena posisi reklame tepat di perempatan yang notabennya biasanya ada yang berjualan, ojek dan angkot tempat menurunkan penumpang, dan prekwensi lalulintas di jalur tersebut terkadang padat pada pagi dan sore hari yang jelas sudah membahayakan pengguna jalan, pedagang dan masyarakat sekitarnya
”Demi mencegah hal hal yang tidak diinginkan, kami meminta bantuan kepada DLHK Kabupaten Tangerang untuk memotong Reklame tersebut dan sebagai barang bukti kami simpan, Kami berpesan kedepannya untuk para owner Reklame, agar di kontrol dan di tinjau jangan sampai kejadian serupa terulang kembali,” tutupnya
Ditempat yang sama, Irwan Hidayat Koordinator lapangan DLHK Kabupaten Tangerang mengatakan,” Kami dari DLHK Kabupaten Tangerang bidang observasi membantu dengan adanya tiang papan reklame yang hampir roboh, bersama tim kami eksekusi langsung ke lapangan,” tutupnya


Satpol PP kabupaten Tangerang Yang Diwakili Tim TRC ( Tim Reaksi Cepat) Tisna, Menyampaikan Hadir di lokasi Untuk Mendampingi Camat Cisoka dan DLHK Kabupaten Tangerang agar Tidak Terjadi sesuatu hal karen bagai mana pun satpol PP bagian Pengamanan Wilayah Jelas Tisna.