ifaktanews.id – Sedang DPRD Kabupaten Tangerang Di Gruduk Ratusan mahasiswa dari berbagai kalangan, dan organisasi kemahasiswaan, di antaranya, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII),Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), serta Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Islam Primagraha (Unipi), menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Senin (1/9/2025).
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Muhammad Amud Beserta Anggota Dewan Lain Menyambut Para Pendemo Dengan Sikap Tenang Dan Nyaman, Aksi yang dimulai sejak pukul 13.20 WIB, Aksi Halaman Kanto Dewan DPRD Kabupaten Tangerang berlangsung aman Damai
Aksi Yang di lengkapi Atribut, dimna Mahasiswa membawa spanduk dan poster bertuliskan tuntutan Tubtutan Tuntutan Seperti Yang Tertulis, Mahasiswa Unjuk aksi Secara bergantian menyampaikan orasi keras menolak Peraturan Bupati (Perbup) No. 1 Tahun 2025 yang mengatur tunjangan perumahan bagi Ketua DPRD Dan Seluruh anggota DPRD Kabupaten Tangerang. Dan Pejabat Daerah Kabupaten Tangerang.

Mahasiswa Dalam Aksi-aksi orasinyabmenilai Perbup tersebut sangat tidak berpihak pada rakyat. Pasalnya, aturan itu memberikan tunjangan perumahan dengan cukup fantastis, Nikanya mencapai Rp43,5 juta, sementara masih banyak warga Kabupaten Tangerang yang kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari Masih Terasa Sulit.
“Ini bentuk ketidakadilan. Bagaimana mungkin pejabat menikmati tunjangan puluhan juta rupiah, sedangkan rakyat banyak yang masih kesulitan mencari makan. Kami menuntut Perbup No. 1 Tahun 2025 segera dicabut,” teriak salah satu orator aksi dari atas mobil komando.

Aksi Mahasiswa Yang Ditemui langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja Yang dimana dirinya Mengatakan Hadir Saya di sini mohon maaf Sekaligus mewakili Bupati Tangerang, Soma duduk bersama Dengan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Dan Sejumblah Anggota DPRD Lainya, Sekda H Soma mendengarkan aspirasi mahasiswa. Dialog singkat itu menunjukkan adanya ruang komunikasi antara mahasiswa dengan pemerintah daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud, turun langsung menemui mahasiswa. Ia didampingi sejumlah anggota DPRD seperti H. Muhamad Sobri, M. Nur Rojab, dan Yakub. Turut hadir pula Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah dan Dandim 0510/Tigaraksa Letkol Inf Yudo Setiono.

Di dalam Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa Meminta masuk kedalam Gedung DPRD agar Aksi ini bisa aman di dalam menyampaikan Tututan tututany,
Sejumblah Pejabat dan pimpinan DPRD dan Forkopimda menerima dan mengajak massa aksi untuk melanjutkan diskusi di ruang rapat paripurna DPRD.
Didalam Ruangan mahasiswa kembali menegaskan penolakannya terhadap Perbup No. 1 Tahun 2025. Mereka meminta DPRD bersama pemerintah daerah mengambil langkah tegas untuk mencabut aturan yang dianggap sarat kepentingan elit.
Tidak Menunggu lama Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud, akhirnya memberikan pernyataan tegas. Ia memastikan bahwa DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Tangerang telah sepakat untuk mencabut Perbup No 1 Tahun 2025.

“Seperti yang tadi saya sampaikan, bahwa kami sepakat untuk mencabut Perbup No. 1 Tahun 2025 yang salah satunya mengatur soal tunjangan perumahan ini. Keputusan ini akan kami realisasikan paling lambat 4 September 2025,” ujar Amud.
Ketua DPRD Amud menambahkan, ia berharap mahasiswa maupun masyarakat Kabupaten Tangerang dapat terus menjaga situasi yang damai. “Saya mengajak semua pihak untuk tetap kondusif, agar kita bersama-sama menjaga Kabupaten Tangerang tetap aman dan nyaman bagi seluruh warganya,” tegasnya.
Aksi ini menjadi bukti bahwa penyampaian aspirasi publik bisa dilakukan secara tertib dan mendapatkan respon nyata dari para pemangku kebijakan.
Aksi Damai Mahasiswa Dengan Membawa hasil Sesuai Tuntutan dan di Akhiri Dengan Penandatanganan Kesepakatan Bersama pencabutan Perbup no 1 Tahun 2025











