ifaktanews.id – Cikupa, Tangerang Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), Bhabinkamtibmas Desa Talaga Polsek Cikupa Polresta Tangerang melaksanakan kegiatan Polisi Rukun Warga (Poliran) bersama masyarakat, Kamis (11/2/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada pukul 13.30 WIB bertempat di Talaga RT 07/01, Desa Talaga, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Hadir dalam kegiatan tersebut Bripka Suheri Wijaya selaku Bhabinkamtibmas Desa Talaga.
Dalam kegiatan Poliran tersebut, Bripka Suheri Wijaya melaksanakan silaturahmi sekaligus menyampaikan himbauan harkamtibmas kepada warga. Ia mengajak masyarakat untuk terus menjalin komunikasi yang baik dengan pihak Kepolisian, meningkatkan kewaspadaan, serta bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.
Selain itu, masyarakat juga dihimbau agar segera melaporkan setiap kejadian menonjol kepada Bhabinkamtibmas maupun melalui layanan darurat Kepolisian 110 guna penanganan cepat dan tepat.
Hasil yang dicapai dari kegiatan ini adalah terjalinnya silaturahmi yang semakin erat antara Polri dan masyarakat, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Desa Talaga.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi M. Indra Waspada Amirulloh, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri, S.TK., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kegiatan Poliran merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat.
“Melalui kegiatan Poliran, kami ingin memperkuat sinergi dan komunikasi dengan masyarakat. Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama, dan Polri akan selalu hadir untuk memberikan perlindungan serta pelayanan terbaik,” tegas Kapolsek.











