News

Demo Tuntut Ganti Rugi di PTPN IV Kertajaya Dituding Pemerasan, Ini Kata King Naga

×

Demo Tuntut Ganti Rugi di PTPN IV Kertajaya Dituding Pemerasan, Ini Kata King Naga

Sebarkan artikel ini

Lebak, sorotbanten.com – Aksi demonstrasi yang digelar di gerbang PTPN IV Regional KKS Kertajaya, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, oleh Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Banten, menuai sorotan dan pro-kontra dari berbagai tokoh masyarakat. Aksi ini merupakan jilid kedua, dengan tuntutan ganti rugi akibat kerusakan timbangan di pabrik pengolahan sawit milik BUMN tersebut.

King Naga, yang memiliki legal standing sebagai konsultan perusahaan, menilai aksi ini sarat kepentingan pribadi dan diduga kuat merupakan bentuk pemerasan yang dibungkus atas nama organisasi petani.

“Saya menduga, Haji Wawan yang mengaku sebagai Ketua APKASINDO, memiliki agenda terselubung. Dalam forum audiensi di kantor perusahaan pada Senin, 19 Mei 2025, ia berkali-kali menuntut ganti rugi sebesar Rp3,6 miliar kepada perusahaan, dan seolah memaksa agar pimpinan tertinggi perusahaan segera turun tangan,” ungkap King Naga.

“Jika permintaan tersebut terus dipaksakan di luar mekanisme hukum yang sedang berjalan, maka saya berhak menduga adanya upaya pemerasan.” Tambahnya.

King Naga juga menyayangkan tindakan Wawan yang tetap ngotot menuntut ganti rugi, meski persoalan ini telah dilaporkan ke Polres Lebak dan sempat dibahas dalam audiensi dengan Komisi II DPRD Lebak.

“Ini yang saya bilang ironis. Proses hukum sudah berjalan, laporan sudah masuk ke kepolisian, tapi Wawan tetap mendesak kompensasi. Artinya, dia sama saja mengabaikan proses hukum itu sendiri,” tegasnya.

Lebih lanjut, King Naga menekankan bahwa perusahaan tetap menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

“Pihak perusahaan tidak akan memberikan ganti rugi sepeser pun sebelum ada keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” tutupnya.

(red)