TNI & POLRI

Polsek Pasar Kemis Gelar Patroli Cipkon Dini Hari, Antisipasi 3C hingga Tawuran Remaja

×

Polsek Pasar Kemis Gelar Patroli Cipkon Dini Hari, Antisipasi 3C hingga Tawuran Remaja

Sebarkan artikel ini

ifaktanews.id – Kabupaten Tangerang Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Polsek Pasar Kemis melaksanakan kegiatan patroli mobile dan kewilayahan dalam rangka Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) pada Selasa dini hari, 31 Maret 2026.

Kegiatan patroli dimulai sekitar pukul 00.30 WIB dengan menyasar sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polsek Pasar Kemis, di antaranya Jalan Raya Perum Puri Jaya, Desa Suka Mantri serta Jalan Raya Sukamantri–Pengadegan, Desa Pangadegan, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Patroli ini dipimpin oleh IPTU HM Syaeful Sjahri, S.H. selaku Perwira Pengawas (Pawas) sekaligus Kapolsubsektor Taman Walet, bersama personel lainnya yaitu Aiptu Sahrir dan Aipda Landung selaku Bhabinkamtibmas.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, seperti tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), balap liar, penyakit masyarakat (pekat), aksi geng motor, premanisme, hingga potensi tawuran remaja.

Selain melakukan patroli rutin, petugas juga memberikan imbauan dan edukasi kamtibmas kepada masyarakat yang ditemui di lapangan, guna meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga keamanan lingkungan.

Kapolsek Pasar Kemis, AKP Humaedi, S.H., selaku penanggung jawab kegiatan, menyampaikan bahwa kegiatan patroli Cipkon merupakan langkah preventif untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan.

“Patroli ini kami lakukan secara rutin untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman bagi masyarakat,” ujarnya.

Dari hasil kegiatan tersebut, situasi di wilayah hukum Polsek Pasar Kemis terpantau aman dan kondusif. Kehadiran personel kepolisian di lapangan juga mendapat respons positif dari masyarakat karena dinilai mampu mencegah potensi tindak kriminalitas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *