ifaktanews.id – Tangerang Perselisihan antarwarga di Kampung Sukamanah RT 02/02, Desa Budimulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, berhasil diselesaikan melalui pendekatan problem solving oleh Bhabinkamtibmas Desa Budimulya, Aiptu Rukmono, pada Senin (25/8/2025) malam pukul 23.00 WIB.
Permasalahan bermula dari kesalahpahaman antar tetangga. Dengan difasilitasi oleh Bhabinkamtibmas bersama Ketua RT setempat, Bapak Rojak, warga yang berselisih sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol. Andi M. Indra Waspada Amirulloh, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kapolsek Cikupa, Kompol Johan Armando Utan, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pendekatan musyawarah menjadi bagian penting dalam menjaga harmoni sosial di tengah masyarakat.
“Problem solving adalah langkah nyata Polri untuk mencegah potensi konflik berkembang lebih besar. Dengan komunikasi yang baik, masyarakat dapat hidup rukun dan kamtibmas tetap kondusif,” tegas Kapolsek.
Warga yang terlibat pun menyatakan sepakat untuk memperbaiki komunikasi dan menjaga silaturahmi antar tetangga. Situasi berakhir kondusif. (Ardi)