ifaktanews.id – Kab Tangerang, Bhabinkamtibmas Polsek Panongan Polresta tangerang Polda Banten Aipda Prima Yanata melaksanakan sambang sekaligus memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait Pelayanan Kepolisian 110 dalam upaya menciptakan dan menjaga lingkungannya tetap aman dan kondusif. Minggu (22/06/2025).
Kapolsek Panongan IPTU Jonathan Mampetua Sirait menjelaskan bahwa, dalam menjalin sinergitas dengan masyarakat, Bhabinkamtibmas rutin melaksanakan kegiatan sambang di lingkungan binaanya dan mengajak kepada masyarakat untuk bekerjasama dalam menciptakan situasi tetap kondusif sekaligus mensosialisasikan terkait layanan call center 110 kepada masyarakat.”ungkap Kapolsek.
Layanan call center 110 adalah merupakan layanan aduan dan bantuan kepolisian yang bisa langsung diakses secara gratis serta aktif selama 24 jam.
“Melalui layanan ini, masyarakat dapat dengan cepat melaporkan kejadian tindak kriminalitas, gangguan keamanan hingga membutuhkan kehadiran polisi,” ujarnya.
“Kami berharap agar masyarakat memanfaatkan layanan ini, dan tidak menyalahgunakan fasilitas layanan panggilan dengan membuat panggilan laporan palsu atau sekedar iseng,” harapnya.
Dengan adanya layanan ini, kami ingin masyarakat tahu bahwa Polisi siap hadir untuk melayani dan merespon secara cepat setiap laporan dan aduan dari masyarakat.”tandas nya.